Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng
  • BANTUAN DAN SANTUNAN KEPADA ANGGOTA

    Setiap anggota yang mengalami kaeadaan suka dan duka berhak mendapat bantuan dari anggota dengan ketentuan

  • RAPAT ANGGOTA SUKA DUKA

    Tata cara menyelenggarakan rapat anggota dihadiri oleh anggota suka duka yang pelaksanaannya 1 kali dalam 1 tahun.

  • LATAR BELAKANG DIBENTUKNYA SUKA DUKA SATYA WACANA

    Sebagai mahluk sosial , manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan saling membutuhkan satu sama yang lain. Dalam mengarungi kehidupan, kita juga tidak akan pernah terlepas dari keadaan suka maupun duka.

Senin, 28 Desember 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 28, 2015 | No comments
Sesuai dengan AD ART Suka Duka Satya Wacana  mewajibkan dilaksanakannya rapat anggota setiap tahunnya. Berdasarkan hal tersebut bertempat di sekretariat Suka Duka satya Wacana dilaksanakan rapat anggota suka duka (25/12/15). Rapat dihadiri oleh pengurus dan anggota Suka Duka Satya Wacana.
Dalam rapat anggota dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus diantaranya tentang aset yang sudah dimiliki suka duka, laporan keuangan suka duka dan rencana kerja di tahun 2016.
Ketua Suka Duka, I Kadek Hery Purwanto menjelaskan, rapat kali ini berjalan sesuai dengan harapan, laporan pertanggungjawaban pengurus disetujui oleh anggota. Harapannya di tahun 2016 Suka Duka Satya Wacana dapat melaksanakan rencana kerja yang telah disusun. Bagi anggota suka duka diharapkan untuk melaksankan hak dan kewajibannya dengan baik sesuai dengan AD ART ataupun keputusan rapat bersama yang telah disepakati.



Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 28, 2015 | No comments
Hasil Keputusan Rapat Anggota Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia
Hari: Jumat, 25 Desember 2015
Tempat: Sekretariat Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia (Rumah Bapak Nyoman Naweg)
Jumlah peserta rapat yang hadir: 23 orang (rapat quorum)
Dengan memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, disampaikan bahwa hasil keputusan rapat anggota suka duka Satya Wacana, Jumat, 25 Desember 2015 adalah sebagai berikut:
1 Menyetujui laporan pertanggungjawaban pengurus Suka Duka Satya Wacana tahun buku 2015 (terlampir)
2 Iuran wajib anggota untuk tahun 2016 mulai dibayarkan dari tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan terakhir 31 Maret 2016 sebesar Rp.100.000.  Uang disetorkan ke Nengah Darsana
3 Saling mengingatkan agar anggota yang belum melunasi iuran wajib di tahun 2015 (terlampir) agar segera melunasi kewajibannya.  Uang disetorkan ke Nengah Darsana
4 Iuran pemeliharaan alat bagi anggota yang menggunakan sarana prasarana suka duka (terlampir) untuk tahun 2016 sebesar Rp. 25.000 dan disetorkan ke Nengah Darsana
5 Sewa sarana prasarana oleh luar anggota suka duka antara lain: sewa kursi  Rp 1000/biji sehari; sewa tenda  Rp.50.000/pasang sehari; sewa kompor Rp.20.000/pasang sehari;  Sewa penggorengan Rp.5000/1 buah pengorengan sehari; Sewa seng Rp. 10.000/1 pikul sehari. Uang sewa disetor ke Nengah Darsana
6 Bagi anggota yang menggunakan sarana prasarana suka duka diharapkan untuk ngejot (cukup sekali) ke tempat penyimpanan alat-alat suka duka di pelangkiran yang telah disediakan sebagai rasa syukur dan terima kasih ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa 
7 Bagi anggota yang menggunakan sarana prasarana suka duka wajib membersihkan alat-alat yang digunakan sebelum disimpan ke tempat penyimpanan barang
8 Jumlah dana yang wajib ada di pembukuan keuangan suka duka sebesar Rp.1000.000. Dana ini dimaksudkan sebagai dana khusus jika terjadi pengeluaran keuangan tak terduga , seperti untuk uang duka, untuk perbaikan alat-alat. 
9 Mengawal proposal permohonan bantuan yang diajukan ke Bupati Buleleng pada tahun 2015, dengan harapan bisa teralisasi di tahun 2016
10 Mengajukan proposal permohonan bantuan ke Guburnur Bali tahun 2016.
11 Membeli sarana-prasarana suka duka yang prioritas di tahun 2016, antara lain: terpal terob, kompor pengelupasan bulu celeng, penggorengan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud. Terima kasih
Padangbulia, 25 Desember 2015
Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia
Sekretaris Ketua
(Nengah Darsana) (I Kadek Hery Purwanto)
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 28, 2015 | No comments
Sarana dan prasarana yang dimiliki Suka Duka Satya Wacana dirasa sangat membantu meringankan beban anggota dalam hal penyediaaan alat alat untuk mendukung pelaksanaan upacara yadnya baik suka maupun duka. Adapun pemanfaatan alat-alat suka duka yang telah digunakan oleh anggota suka duka maupun luar anggota suka duka di tahun 2015 adalah sebagai berikut:

No Nama Sarana Pasarana  Keterangan
1 Ketut Triyayadi  Tenda, Seng, Kursi, Spanduk Rahajeng rawuh Perkawinan Ketut Triyayadi
2 Ketut Edi Wirawan Seng, Kursi Tiga Bulanan Anaknya Ketut Edi
3 Nyoman Tiles Kursi Perkawinan anaknya Nyoman Tiles (Komang Sugiartini)
4 Gede Pasek Tenda, Seng, Kursi, Spanduk Rahajeng rawuh Perkawinan Anakanya Gede Pasek (Kadek Nariawan)
5 Gede Yudiana Tenda (terpal terob dan Tire), kursi, spanduk rahajeng rauh, kompor Acara tiga bulanan anaknya Gede Yudiana
6 Nyoman Naweg Tenda (terpal terob dan Tire) Acara ngewayang anaknya Kadek Fajar (Gede Saka)
7 Sekehe Siwa keluarga (Wayan Madria, Nyoman Tiles, Ketut Semadi) Tenda (terpal terob), kursi Acara pemelaspas pelinggih Siwa
8 Ketut Semadi Tenda (terpal terob dan tire) kompor, kursi, spanduk rahajeng Acara perkawinan anaknya Ketut Semadi (Kadek Wira)
9 Nyoman Sena dan Ketut Sudana Tenda (terpal terob dan baliho), kursi, kompor Acara pengabenan ayahnda Nyoman Sena dan Ketut Sudana
10 Ketut Permadi Tenda, kursi Acara tiga bulanan anaknya Ketut Permadi
11 Kadek Adi Wirawan dan Ketut Triyayadi Tenda (terpal terob dan Tire),seng, kursi, spanduk swastyastu, kompor Acara mesangih keluarga Kadek Adi Wirawan dan tiga bulanan anaknya ketut triyayadi
12 Gede Pasek Tenda (terpal dan Tire),seng,  kursi, spanduk rahajeng, kompor Acara tiga bulanan cucu Gede Pasek (anaknya Kadek Nariawan)
13 Nyoman Rena (luar anggota) Tenda, kursi Acara pengabenan 
14 Putu Mangku (luar anggota) Kursi Acara perkawinan anakanya Putu Mangku
15 Wayan sumed runuh  kursi Acara perkawinan 
16 Nyoman Miasa (luar anggota) Kursi dan kompor Acara perkawinan anaknya Nyoman Miasa

Senin, 21 Desember 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 21, 2015 | No comments
Sampai thaun 2015, Suka Duka Satya Wacana sudah memiliki perlengkapan sarana dan prasarana suka duka, antara lain

No Uraian Jumlah Keterangan
1 Terob 2 buah 1 Terob sudah lengkap dengan terpal dan tire, 1 terob belum lengkap diisi terpal dan tire
2 Seng  8 pikul
3 Kompor 2 buah Sumbu kompornya sumbangan dari Wayan Ngenteg
4 Pengorengan 1 buah Sumbangan Wayan Ngenteg
4 Kursi 100 buah
5 Spanduk 1 buah Spanduk Om Swastyastu ukuran 3,5 x 1,25 m
6 Baliho 2 buah Baliho Sumbangan dari Ketut Semadi ukuran 5m

Minggu, 31 Mei 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Minggu, Mei 31, 2015 | No comments
Beberapa sarana dan perasana yang sudah dimiliki oleh Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia antara lain: Kursi Plastik 100 buah, Seng, Terob 2 buah (  1 buah terob sudah komplit dengan terpal dan tirainya, sedangkan yang lagi satunya masih menggunakan seng untuk atapnya), 1 buah penggorengan besar, 2 buah kompor besar, spanduk rahajeng rawuh 1 buah.
Untuk sementara, itu beberapa peralatan suka duka yang sudah kami miliki. Diharapkan kedepannya kelengkapan sarana prasarana suka duka dapat bertambah lagi sehingga dapat meringankan anggota di saat melangsungkan upacara suka maupun duka. Kami juga berharap ada bantuan baik moril maupun materiil untuk bisa menambah peralatan sarana prasarana yang kami miliki. 

Kamis, 28 Mei 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Kamis, Mei 28, 2015 | No comments
Gede Yudiana melangsungkan upacara tiga bulanan anaknya di Banjar Lantang Desa Padangbulia (25/05/15). Nama yang diberikan untuk anaknya yang di upacarai tiga bulanan yaitu Ketut Angga.


Menurut yang dituliskan http://www.babadbali.com/pustaka/ibgwdwidja/tigablnn.htm Upacara tiga bulanan dan otonan sebaiknya dilaksanakan tepat pada harinya, yaitu: untuk tiga bulan, pada hari ke 105 setelah kelahiran. Upacara otonan pertama setelah berumur 6 bulan kalender Bali: 6x35 hari = 210 hari setelah kelahiran. Ketika berusia 105 hari organ tubuh bayi sudah sempurna dalam arti panca indranya sudah aktif, peredaran darah dan pencernaannya sudah normal. Aktifnya panca indra membawa dampak positif dan negatif pada kesucian atman (roh). Tujuan upacara tiga bulanan adalah:
  1. Menyiapkan anak untuk waspada akan pengaruh-pengaruh panca indria.
  2. Mengucapkan terima kasih kepada kekuatan-kekuatan Hyang Widhi yang telah menjaga bayi sejak dalam kandungan sampai lahir yaitu: a. Nyama Bajang, dan b. Kandapat.
  3. Bayi sudah menjadi "manusia" dan boleh diberi nama dan kakinya boleh menginjak tanah.
Tujuan UPACARA TIGA BULANAN 
  1. Ayah dan ibu bayi mebeakala dengan tujuan menghilangkan cuntaka karena melahirkan.
  2. Nyama bajang dan kandapat "diundang" untuk dihaturi sesajen sebagai ucapan terima kasih karena telah merawat bayi sejak dalam kandungan sampai lahir dengan selamat. Tattwa yang sebenarnya adalah syukuran kehadapan Hyang Widhi atas kelahiran bayi.
  3. Si Bayi natab banten bajang colong artinya menerima lungsuran (prasadam) dari "kakaknya" yaitu kandapat (plasenta: ari-ari, getih, lamas, yeh-nyom)
  4. Si Bayi "mepetik" (potong rambut, terus digundul, menghilangkan rambut "kotor" yang dibawa sejak lahir).
  5. Si Bayi "mapag rare" (disambut kelahirannya) di Sanggah pamerajan, memberi nama, dan menginjakkan kaki pertama kali di tanah didepan Kemulan.
  6. Si Bayi menerima lungsuran (prasadam) Hyang Kumara yaitu manifestasi Hyang Widhi yang menjaga bayi.
  7. Si Bayi "mejaya-jaya" dari Sulinggih, yaitu disucikan oleh Pendeta.
Symbol (niyasa) yang digunakan dalam upacara Tiga Bulanan:
  • Regek yaitu anyaman 108 helai daun kelapa gading berbentuk manusia, sebagai symbol Nyama Bajang;
  • Papah yaitu pangkal batang daun kelapa gading sebagai symbol ari-ari,
  • Pusuh yaitu jantung pisang sebagai symbol getih (darah),
  • Batu sebagai symbol yeh-nyom,
  • Blego sebagai symbol lamas,
  • ayam sebagai symbol atma,
  • sebuah periuk tanah yang pecah sebagai symbol kandungan yang sudah melahirkan bayi,
  • lesung batu sebagai symbol kekuatan Wisnu,
  • pane symbol Windu (Hyang Widhi),
  • air dalam pane symbol akasa,
  • tangga dari tebu kuning sepanjang satu hasta diberi palit (anak tangga) tiga buah dari kayu dapdap symbol Smara-Ratih (Hyang Widhi yang memberi panugrahan kepada suami-istri).

Selama melaksanakan Upacara Tiga Bulanan anaknya Gede Yudiana dibantu oleh keluarga dan kerabat.





Senin, 29 Desember 2014

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Sekretariat Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng
email: sukadukasatyawacana@gmail.com
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments


Sumber keuangan dan Pengelolaannya
1.     Sumber keuangan organisasi adalah :
a.     Uang pangkal anggota yang dibayar hanya sekali pada saat masuk menjadi anggota
b.     Iuran Wajib anggota
c.      Sumbangan dari donator
d.     Pendapatan Sewa   peralatan
e.      Sumber sumber lain yang sah
2.  Besarnya iuran wajib ditetapkan melalui keputusan Rapat Anggota
3.  Seluruh uang yang menjadi kekayaan organisasi dipegang oleh Bendahara ( dalam bentuk tabungan atau Tunai )
4.  Pengelolaan Keuangan diatur sebagai berikut :
a.        Semua pengeluaran keuangan organisasi harus mendapat persetujuan Ketua
b.        Segalapengeluaran keuangan harus melalui bendahara dan dipertanggungjawabkan dalam Rapat anggota.
5.  Organisasi Suka duka wajib menyelenggararan pembukuan yaitu catatan tentang organisasi (Keanggotaan, Notulen, Agenda dll ) maupun keuangan.

6.  Tahun buku suka duka berjalan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember

sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Setiap anggota yang mengalami kaeadaan suka dan duka berhak mendapat bantuan dari anggota dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Dalam keadaan suka : menerima bantuan berupa pertolongan menyelesaikan kegiatan yang terkait dengan upacara ( bongkar pasang asagan dan  taring, mebat dll ) dengan catatan harus ada undangan resmi dari pihak anggota yang melaksanakan upacara.


2.     Dalam keadaan Duka ( Kematian ):
a.     tanpa harus diundang anggota wajib membantu meringankan beban anggota yang mengalami duka seperti membuat taring, pasang listrik,  dan kelengkapan lainnya.
b.     Memberi bantuan berupa uang senilai 20 kg beras

c.      Membantu menyelesaikan tata cara upacara kematian.                                 ( mendampingi dan menyapa tamu, membuat bangbang, mebat, Sambutan/ Pengaksama, memandikan jenazah sampai selesai di kuburan )
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Syarat pengurus
Syarat yang harus dipenuhi sebagai pengurus adalah :
a.     Bisa membaca dan menulis
b.     Jujur, rela berkorban, berdedikasi dan loyal pada organisasi
c.      Berkepribadian yang simpatik dan dapat bekerja sama dengan pihak lain


Susunan Pengurus
1.     Pengurus adalah Orang atau mereka yang diberi tugas menjalankan kegiatan suka duka dengan berpedoman pada AD/ART maupun keputusan Rapat Anggota
2.     Tata cara pemilihan pengurus adalah dipilih  langsung oleh anggota secara demokratis
3.     Masa bakti pengurus adalah 5 tahun , setelah itu dapat dipilih kembali.
4.     Susunan Pengurus terdiri dari :
a.     Ketua
b.     Wakil Ketua
c.      Sekretris
d.     Bendahara
e.      Seksi-seksi ( sesuai kebutuhan )



Tugas dan Kewajiban Pengurus
1.           Melaksanakan kegiatan suka duka sebagaimana diatur dalam AD/ART
2.           Menyelenggarakan Rapat Anggota selambat lambatnya 3 bulan sesudah tutup tahun.
3.           Menerima anggota baru yang memenuhi syarat AD/ART
4.           Mempertanggungjawabkan kegiatan suka duka setiap  tahun sekali
5.           Mempertanggungjawabkan keadaan keuangan kepada anggota
6.           Menginventarisasi , mencatat dan memelihara barang barang  (Peralatan ) milik anggota
7.           Menyampaikan kepada anggota mengenai anggota yang akan di kunjungi / di bantu terutama dalam keadaan suka.

8.           Menerima / menampung saran, usul, maupun aspirasi anggota kemudian diajukan dalam Rapat Anggota untuk dibahas bersama


sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter