1. Sumber keuangan organisasi
adalah :
a. Uang pangkal anggota yang
dibayar hanya sekali pada saat masuk menjadi anggota
b. Iuran Wajib anggota
c.
Sumbangan dari donator
d. Pendapatan Sewa peralatan
e.
Sumber sumber lain yang sah
2. Besarnya iuran wajib ditetapkan
melalui keputusan Rapat Anggota
3. Seluruh uang yang menjadi
kekayaan organisasi dipegang oleh Bendahara ( dalam bentuk tabungan atau Tunai
)
4. Pengelolaan Keuangan
diatur sebagai berikut :
a.
Semua pengeluaran keuangan organisasi harus mendapat
persetujuan Ketua
b.
Segalapengeluaran keuangan harus melalui bendahara dan
dipertanggungjawabkan dalam Rapat anggota.
5. Organisasi Suka duka wajib
menyelenggararan pembukuan yaitu catatan tentang organisasi (Keanggotaan,
Notulen, Agenda dll ) maupun keuangan.
6. Tahun buku suka duka
berjalan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember
sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
0 komentar:
Posting Komentar