Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng

Senin, 29 Desember 2014

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments


Sumber keuangan dan Pengelolaannya
1.     Sumber keuangan organisasi adalah :
a.     Uang pangkal anggota yang dibayar hanya sekali pada saat masuk menjadi anggota
b.     Iuran Wajib anggota
c.      Sumbangan dari donator
d.     Pendapatan Sewa   peralatan
e.      Sumber sumber lain yang sah
2.  Besarnya iuran wajib ditetapkan melalui keputusan Rapat Anggota
3.  Seluruh uang yang menjadi kekayaan organisasi dipegang oleh Bendahara ( dalam bentuk tabungan atau Tunai )
4.  Pengelolaan Keuangan diatur sebagai berikut :
a.        Semua pengeluaran keuangan organisasi harus mendapat persetujuan Ketua
b.        Segalapengeluaran keuangan harus melalui bendahara dan dipertanggungjawabkan dalam Rapat anggota.
5.  Organisasi Suka duka wajib menyelenggararan pembukuan yaitu catatan tentang organisasi (Keanggotaan, Notulen, Agenda dll ) maupun keuangan.

6.  Tahun buku suka duka berjalan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember

sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter