Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng

Senin, 29 Desember 2014

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Syarat keanggotaan

Syarat keanggotaan Suka duka Satya Wacana adalah :
1.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.     Sudah berkeluarga ( Kawin )
3.     Bertempat tinggal di desa Padangbulia
4.     Bersedia melaksanakan ketentuan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga maupun keputusan lainnya yang terkait dengan suka duka

5.     Dicatat dalam buku anggota





sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter