Kewajiban Anggota :
a. Melaksanakan semua
ketentuan yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
b. Melaksanakan keputusan
keputusan Rapat Anggota
c. Bagi anggota baru membayar
uang pangkal sebesar setara dengan 3 lembar seng atap. ( disesuaikan dengan harga yang berlaku saat
itu )
d. Membayar iuran wajib
setiap tahun berupa uang setara dengan 10 kg beras.
e. Menjaga dan meningkatkan
keberadaan ( eksistensi ) organisasi secara moral maupun material
f. Membantu secara bergotong
royong menyelesaikan pekerjaan yang terkait dengan suka atau duka, bilamana ada
anggota mengalami keadaan suka atau duka.
g. Menjaga citra / nama baik
organisasi
h. Menyampaikan keadaan
keluarga seperti :
-
Kematian ( Duka )
- Upacara Yadnya ( Tiga bulanan, Metatah,
Perkawinan dll )
I. Membayar uang pemeliharaan
peralatan pada saat kegiatan suka, yang jumlahnya diatur berdasarkan keputusan
rapat anggota, sedangkan bila duka (
Kematian ) tidak dikenakan biaya apapun.
sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
0 komentar:
Posting Komentar