Tata
Cara peminjaman
1. Peminjam
mengambil sendiri peralatan yang tersimpan
di gudang
2. Peminjam
mengembalikan barang dalam keadaan rapi di gudang
3. Peminjam
wajib menjaga keamanan barang barang yang dipinjam
4. Barang
yang dipinjam di catat dalam buku pinjaman, dan di cek kembali saat
mengembalikan
5. Apabila
barang yang dipinjam mengalami kerusakan berat karna kesalahan pemakaian oleh peminjam, maka peminjam wajib
mengganti atau memperbaiki barang yang rusak berat tersebut.
sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
0 komentar:
Posting Komentar