Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng
  • BANTUAN DAN SANTUNAN KEPADA ANGGOTA

    Setiap anggota yang mengalami kaeadaan suka dan duka berhak mendapat bantuan dari anggota dengan ketentuan

  • RAPAT ANGGOTA SUKA DUKA

    Tata cara menyelenggarakan rapat anggota dihadiri oleh anggota suka duka yang pelaksanaannya 1 kali dalam 1 tahun.

  • LATAR BELAKANG DIBENTUKNYA SUKA DUKA SATYA WACANA

    Sebagai mahluk sosial , manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan saling membutuhkan satu sama yang lain. Dalam mengarungi kehidupan, kita juga tidak akan pernah terlepas dari keadaan suka maupun duka.

Minggu, 31 Mei 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Minggu, Mei 31, 2015 | No comments
Beberapa sarana dan perasana yang sudah dimiliki oleh Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia antara lain: Kursi Plastik 100 buah, Seng, Terob 2 buah (  1 buah terob sudah komplit dengan terpal dan tirainya, sedangkan yang lagi satunya masih menggunakan seng untuk atapnya), 1 buah penggorengan besar, 2 buah kompor besar, spanduk rahajeng rawuh 1 buah.
Untuk sementara, itu beberapa peralatan suka duka yang sudah kami miliki. Diharapkan kedepannya kelengkapan sarana prasarana suka duka dapat bertambah lagi sehingga dapat meringankan anggota di saat melangsungkan upacara suka maupun duka. Kami juga berharap ada bantuan baik moril maupun materiil untuk bisa menambah peralatan sarana prasarana yang kami miliki. 

Kamis, 28 Mei 2015

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Kamis, Mei 28, 2015 | No comments
Gede Yudiana melangsungkan upacara tiga bulanan anaknya di Banjar Lantang Desa Padangbulia (25/05/15). Nama yang diberikan untuk anaknya yang di upacarai tiga bulanan yaitu Ketut Angga.


Menurut yang dituliskan http://www.babadbali.com/pustaka/ibgwdwidja/tigablnn.htm Upacara tiga bulanan dan otonan sebaiknya dilaksanakan tepat pada harinya, yaitu: untuk tiga bulan, pada hari ke 105 setelah kelahiran. Upacara otonan pertama setelah berumur 6 bulan kalender Bali: 6x35 hari = 210 hari setelah kelahiran. Ketika berusia 105 hari organ tubuh bayi sudah sempurna dalam arti panca indranya sudah aktif, peredaran darah dan pencernaannya sudah normal. Aktifnya panca indra membawa dampak positif dan negatif pada kesucian atman (roh). Tujuan upacara tiga bulanan adalah:
  1. Menyiapkan anak untuk waspada akan pengaruh-pengaruh panca indria.
  2. Mengucapkan terima kasih kepada kekuatan-kekuatan Hyang Widhi yang telah menjaga bayi sejak dalam kandungan sampai lahir yaitu: a. Nyama Bajang, dan b. Kandapat.
  3. Bayi sudah menjadi "manusia" dan boleh diberi nama dan kakinya boleh menginjak tanah.
Tujuan UPACARA TIGA BULANAN 
  1. Ayah dan ibu bayi mebeakala dengan tujuan menghilangkan cuntaka karena melahirkan.
  2. Nyama bajang dan kandapat "diundang" untuk dihaturi sesajen sebagai ucapan terima kasih karena telah merawat bayi sejak dalam kandungan sampai lahir dengan selamat. Tattwa yang sebenarnya adalah syukuran kehadapan Hyang Widhi atas kelahiran bayi.
  3. Si Bayi natab banten bajang colong artinya menerima lungsuran (prasadam) dari "kakaknya" yaitu kandapat (plasenta: ari-ari, getih, lamas, yeh-nyom)
  4. Si Bayi "mepetik" (potong rambut, terus digundul, menghilangkan rambut "kotor" yang dibawa sejak lahir).
  5. Si Bayi "mapag rare" (disambut kelahirannya) di Sanggah pamerajan, memberi nama, dan menginjakkan kaki pertama kali di tanah didepan Kemulan.
  6. Si Bayi menerima lungsuran (prasadam) Hyang Kumara yaitu manifestasi Hyang Widhi yang menjaga bayi.
  7. Si Bayi "mejaya-jaya" dari Sulinggih, yaitu disucikan oleh Pendeta.
Symbol (niyasa) yang digunakan dalam upacara Tiga Bulanan:
  • Regek yaitu anyaman 108 helai daun kelapa gading berbentuk manusia, sebagai symbol Nyama Bajang;
  • Papah yaitu pangkal batang daun kelapa gading sebagai symbol ari-ari,
  • Pusuh yaitu jantung pisang sebagai symbol getih (darah),
  • Batu sebagai symbol yeh-nyom,
  • Blego sebagai symbol lamas,
  • ayam sebagai symbol atma,
  • sebuah periuk tanah yang pecah sebagai symbol kandungan yang sudah melahirkan bayi,
  • lesung batu sebagai symbol kekuatan Wisnu,
  • pane symbol Windu (Hyang Widhi),
  • air dalam pane symbol akasa,
  • tangga dari tebu kuning sepanjang satu hasta diberi palit (anak tangga) tiga buah dari kayu dapdap symbol Smara-Ratih (Hyang Widhi yang memberi panugrahan kepada suami-istri).

Selama melaksanakan Upacara Tiga Bulanan anaknya Gede Yudiana dibantu oleh keluarga dan kerabat.





Senin, 29 Desember 2014

Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Sekretariat Suka Duka Satya Wacana Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng
email: sukadukasatyawacana@gmail.com
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments


Sumber keuangan dan Pengelolaannya
1.     Sumber keuangan organisasi adalah :
a.     Uang pangkal anggota yang dibayar hanya sekali pada saat masuk menjadi anggota
b.     Iuran Wajib anggota
c.      Sumbangan dari donator
d.     Pendapatan Sewa   peralatan
e.      Sumber sumber lain yang sah
2.  Besarnya iuran wajib ditetapkan melalui keputusan Rapat Anggota
3.  Seluruh uang yang menjadi kekayaan organisasi dipegang oleh Bendahara ( dalam bentuk tabungan atau Tunai )
4.  Pengelolaan Keuangan diatur sebagai berikut :
a.        Semua pengeluaran keuangan organisasi harus mendapat persetujuan Ketua
b.        Segalapengeluaran keuangan harus melalui bendahara dan dipertanggungjawabkan dalam Rapat anggota.
5.  Organisasi Suka duka wajib menyelenggararan pembukuan yaitu catatan tentang organisasi (Keanggotaan, Notulen, Agenda dll ) maupun keuangan.

6.  Tahun buku suka duka berjalan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember

sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Setiap anggota yang mengalami kaeadaan suka dan duka berhak mendapat bantuan dari anggota dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Dalam keadaan suka : menerima bantuan berupa pertolongan menyelesaikan kegiatan yang terkait dengan upacara ( bongkar pasang asagan dan  taring, mebat dll ) dengan catatan harus ada undangan resmi dari pihak anggota yang melaksanakan upacara.


2.     Dalam keadaan Duka ( Kematian ):
a.     tanpa harus diundang anggota wajib membantu meringankan beban anggota yang mengalami duka seperti membuat taring, pasang listrik,  dan kelengkapan lainnya.
b.     Memberi bantuan berupa uang senilai 20 kg beras

c.      Membantu menyelesaikan tata cara upacara kematian.                                 ( mendampingi dan menyapa tamu, membuat bangbang, mebat, Sambutan/ Pengaksama, memandikan jenazah sampai selesai di kuburan )
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Syarat pengurus
Syarat yang harus dipenuhi sebagai pengurus adalah :
a.     Bisa membaca dan menulis
b.     Jujur, rela berkorban, berdedikasi dan loyal pada organisasi
c.      Berkepribadian yang simpatik dan dapat bekerja sama dengan pihak lain


Susunan Pengurus
1.     Pengurus adalah Orang atau mereka yang diberi tugas menjalankan kegiatan suka duka dengan berpedoman pada AD/ART maupun keputusan Rapat Anggota
2.     Tata cara pemilihan pengurus adalah dipilih  langsung oleh anggota secara demokratis
3.     Masa bakti pengurus adalah 5 tahun , setelah itu dapat dipilih kembali.
4.     Susunan Pengurus terdiri dari :
a.     Ketua
b.     Wakil Ketua
c.      Sekretris
d.     Bendahara
e.      Seksi-seksi ( sesuai kebutuhan )



Tugas dan Kewajiban Pengurus
1.           Melaksanakan kegiatan suka duka sebagaimana diatur dalam AD/ART
2.           Menyelenggarakan Rapat Anggota selambat lambatnya 3 bulan sesudah tutup tahun.
3.           Menerima anggota baru yang memenuhi syarat AD/ART
4.           Mempertanggungjawabkan kegiatan suka duka setiap  tahun sekali
5.           Mempertanggungjawabkan keadaan keuangan kepada anggota
6.           Menginventarisasi , mencatat dan memelihara barang barang  (Peralatan ) milik anggota
7.           Menyampaikan kepada anggota mengenai anggota yang akan di kunjungi / di bantu terutama dalam keadaan suka.

8.           Menerima / menampung saran, usul, maupun aspirasi anggota kemudian diajukan dalam Rapat Anggota untuk dibahas bersama


sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Pengurus Suka Duka Satya Wacana Desa padangbulia Periode 2014-2019 

1. Ketua                    : I Kadek Hery Purwanto, SH
2. Sekretaris             : Nengah Darsana
3. Bendahara 1                  : Wayan Budiarsa
4. Bendahara  2       : Gede Yudiana
5. Seksi –Seksi         :
a.   Perlengkapan  : 1. Nyoman Mudana
                                  2. Kadek Adi Wirawan
                                  3. Wayan Wisana
b. Penggalian Dana : 1. Gede Pasek

                                 2. Gede Toni Wartama
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
RAPAT ANGGOTA

Tata cara menyelenggarakan Rapat Anggota
1.     Rapat anggota adalah rapat yang dihadiri oleh anggota suka duka yang pelaksanaannya 1 kali dalam 1 tahun.
2.     Rapat Anggota merupakan  pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi suka duka
3.     Rapat Anggota diselenggarakan oleh pengurus
4.     Rapat anggota dinyatakan quorum bila dihadiri sekurang-kurangnya 50% + 1 dari jumlah anggota
5.     Keputusan Rapat Anggota diambil berdasarkan musyawarah mufakat
6.     Bila keputusan musyawarah mufakat tidak bias dilaksanakan maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak  (  Voting )
7.     Segala keputusan rapat dicatat dalam notulen dan ditanda tangani ketua
8.      

Wewenang Rapat Anggota
1.     Menetapkan AD/ART organisasi
2.     Merubah AD/ART organisasi
3.     Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus
4.     Meminta pertanggungjawaban kepada pengurus
5.     Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus
6.     Menetapkan kebijakan kebijakan umum tentang suka duka

7.     Membubarkan organisasi suka duka




sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Biaya Peminjaman
1. Peminjam dari angota khusus keadaaan suka, dikenakan biaya perawatan yang besarnya di atur  berdasarkan keputusan Paruman anggota .
2. Peminjaman oleh anggota dalamkeadaan duka ( Kematian ) tidak dikenakan biaya perawatan

2. Peminjam dari luar anggota dikenakan biaya sewa yang besarnya disesuaikan dengan jenis peralatan yang di pinjam.

sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana
Posted by SUKA DUKA SATYA WACANA DESA PADANGBULIA | Senin, Desember 29, 2014 | No comments
Tata Cara peminjaman

1. Peminjam mengambil sendiri peralatan yang tersimpan  di gudang
2. Peminjam mengembalikan barang dalam keadaan rapi di gudang
3. Peminjam wajib menjaga keamanan barang barang yang dipinjam
4. Barang yang dipinjam di catat dalam buku pinjaman, dan di cek kembali saat mengembalikan
5. Apabila barang yang dipinjam mengalami kerusakan berat karna kesalahan  pemakaian oleh peminjam, maka peminjam wajib mengganti atau memperbaiki barang yang rusak berat tersebut.



sumber: ADART Suka Duka Satya Wacana

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter